PERSYARATAN UMUM :
KHUSUS PEMBELIAN :
KHUSUS RENOVASI :
KHUSUS KAVLING / TANAH MATANG :
KHUSUS TAKE OVER :
KHUSUS KIOS :
Kios yang dapat dibiayai harus dinilai tingkat marketablenya dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
Syarat Manajemen Pengembang & Pengelolaan Kios :
Apabila faktor tersebut dilanggar, maka kios tidak dapat dibiayai dengan BNI Griya.
Pembelian Rumah/ Kavling
Dengan cara pemindahbukuan ke rekening developer/ penjual (untuk pembelian rumah pada developer yang ada dasar PKS-nya maka disesuaikan dengan tahapan yang diatur dalam PKS).
Refinancing
Dengan cara pemindahbukuan sekaligus ke rekening afiliasi (taplus) atas nama Debitur.
Pembangunan Rumah dan Renovasi
Catatan :
Penetapan besarnya persentase pada pencairan tahap II dan III harus memperhatikan bahwa besarnya kredit yang akan dicairkan tsb harus tercover oleh nilai taksasi jaminan yang ada (dhi. Nilai taksasi jaminan yang sudah ada sebelum kredit dicairkan ditambah nilai progres pembangunan/ renovasi yang telah selesai dilakukan yang sumber dananya berasal dari pencairan kredit tahap sebelumnya) dan telah ada permohonan pencairan dari Debitur dan telah dilakukan verifikasi atas kondisi progres pembangunan oleh BNI.