Maksimum angsuran per bulan adalah 40% dari total penghasilan bersih debitur.
Propisi
1% dari maksimum kredit, eenmalig
Biaya Administrasi : Rp. 250.000,-, eenmalig
Biaya Apraisal
Proses kredit SKK : 300 ribu
Proses kredit STA : 200 ribu
Asuransi Jiwa
Fasilitas kredit harus ditutup asuransi jiwa sepanjang jangka waktu kredit dengan penutupan sebesar maksimum kredit.
Premi asuransi jiwa dipungut sekaligus pada saat penandatanganan Perjanjian Kredit.
Premi asuransi jiwa menjadi beban debitur.
Asuransi Kerugian
Agunan bangunan wajib ditutup asuransi kerugian sepanjang jangka waktu kredit dengan penutupan sebesar nilai taksasi bangunan.
Premi asuransi kerugian dipungut sekaligus pada saat penandatanganan Perjanjian Kredit.
Premi asuransi kerugian menjadi beban debitur.
Down payment/uang muka
Down payment senilai 20% dari taksasi obyek yang dibiayai.
Jaminan
Tanah berikut bangunan diatasnya yang dibiayai Bank yang bersangkutan sehingga asli surat bukti kepemilikan (SHM/SHGB) dan IMB-nya dikuasai oleh Bank yang bersangkutan.